Jaranan, Teater Mak Yong, dan Tempe Diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO

“Mak Yong hidup dinamis juga di Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau dan Sumatera.
Dengan pengajuan ekstensi ini, Indonesia berkomitmen untuk turut serta dalam pelestarian Mak Yong sebagai seni pertunjukan tradisional yang kaya nilai budaya. Kami berharap kerja sama dengan Malaysia akan semakin erat, sehingga upaya pelindungan dan pengembangan Mak Yong dapat terus berkelanjutan,” harap Menbud.

Adapun prinsip kerja sama internasional selanjutnya turut dikedepankan melalui pengajuan Jaranan, seni pertunjukan dan ritual yang menggabungkan tari, musik, dan unsur spiritual, sebagai warisan budaya takbenda.

Nominasi ini mencakup berbagai varian yang telah masuk sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, seperti Jaran Kepang, Jaran Bodhag, Jaranan Pegon, Jaranan Tril, Jaranan Jur Ngasinan (Jawa Timur), Ebeg Banyumas, Jaranan Margowati Temanggung, Turonggo Seto Boyolali (Jawa Tengah), Jathilan, Jathilan Lancur (Daerah Istimewa Yogyakarta), dan Kuda Gipang (Kalimantan Selatan), serta didukung oleh komunitas
kesenian lainnya yang tersebar di beberapa wilayah seperti Kuda Lumping.

Dokumen nominasi bersama untuk Jaranan sebagai bagian dari ICH UNESCO menandai
tonggak penting dalam kemitraan budaya Indonesia dan Suriname.

Nominasi ini mencerminkan komitmen bersama terhadap ikatan sejarah dan hubungan antar masyarakat yang menghubungkan kedua negara, khususnya melalui budaya Jawa yang terus berkembang di Suriname.

“Pengajuan ini merupakan upaya memperkuat ikatan budaya kita dalam menjaga dan
mempromosikan warisan budaya bersama. Saya juga menyampaikan penghargaan terdalam saya atas upaya kolaboratif dan pencapaian signifikan yang telah dicapai oleh kedua belah pihak dalam mempersiapkan nominasi bersama ini,” ungkap Menbud.

Lihat juga...