Jaranan, Teater Mak Yong, dan Tempe Diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO

Lebih lanjut Menbud menyampaikan bahwa usulan bersama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat diplomasi budaya antara Indonesia dan Suriname.

“Ini membutuhkan peran aktif masyarakat di setiap tahap dari identifikasi hingga perlindungan dan kerja sama yang kuat dengan mitra Internasional. Memang menjaga warisan budaya takbenda tidak dapat dilakukan oleh satu negara saja, hal ini menuntut kolaborasi lintas batas yang bermakna dan efektif seperti yang tengah kita lakukan saat ini,” jelasnya.

Jaranan merupakan ekspresi yang hidup dari identitas spiritualitas dan kehidupan komunitas yang dipraktikkan di antara keturunan Jawa di Suriname.

“Kami percaya nominasi ini menawarkan kesempatan untuk merayakan warisan budaya kita di panggung global. Kami juga menyambut dukungan dan kolaborasi berkelanjutan dalam penelitian, dokumentasi, dan promosi sebagai bagian dari upaya perlindungan yang akan datang,” tambah Menbud.

Menbud juga menyampaikan bahwa Indonesia juga akan mulai menjajaki peluang untuk
nominasi bersama berikutnya mengingat kekayaan warisan sastra dan bahasa yang dimiliki
bersama antara Indonesia dan Suriname khususnya melalui diaspora Jawa.

“Kami melihat potensi dalam berkolaborasi dalam nominasi aksara tradisional seperti aksara Jawa atau aksara Pegon. Saya yakin ada potensi besar untuk memperluas kerja sama budaya kita lebih jauh,” ucapnya.

Selain itu Pemerintah Indonesia juga turut mendukung Brunei Darussalam untuk ekstensi
Pantun.

Sebelumnya Pantun sudah masuk dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda UNESCO tahun 2020. Indonesia bersama Malaysia merupakan negara yang mendaftarkan Pantun ke UNESCO pada waktu itu. Dengan mendukung ekstensi Pantun oleh Brunei Darussalam diharapkan semakin memperkokoh kerjasama budaya antara Indonesia,
Malaysia, dan Brunei Darussalam. Kementerian Kebudayaan berharap pengusulan nominasi bersama dengan negara sahabat akan memperkaya hubungan antar negara.

Lihat juga...