Restorasi sosial berbasis budaya Jawa untuk kesejahteraan sosial

Admin

Degradasi nilai sosial adalah penurunan terhadap sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat.

Degradasi moral berarti penurunan budi pekerti, sedangkan degradasi kultural adalah penurunan nilai-nilai kultural dalam suatu kelompok masyarakat.

“Degradasi yang dialami bangsa ini tidak lepas dari pengaruh globalisasi dan modernisasi yang melanda hampir seluruh negara di dunia,” paparnya.

Pada satu sisi, moderenisasi tersebut membawa perubahan positif pada sistem kehidupan manusia. Baik aspek ekonomi, kesehatan, pendidikan, politik, maupun pola kehidupan sosial budaya.

Namun, di sisi lain juga membawa perubahan negatif pada sistem interaksi sosial bangsa ini.

“Hal ini ditandai dengan makin menurunnya rasa solidaritas sosial, kepedulian sosial, dan makin memudarnya rasa kesetiakawanan sosial,” tuturnya lagi.

Menurutnya, restorasi sosial memiliki nilai-nilai yang terkandung di dalam jiwa dan semangat Bangsa Indonesia.

Beberapa nilai tersebut, yaitu nilai-nilai kepahlawanan, seperti saling menolong dengan ikhlas, berani membela kebenaran dan keadilan, rela berkorban, dan bertindak terpuji dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu ada pula nilai-nilai keperintisan, seperti menjadi suri teladan, mau melakukan inovasi-inovasi, dan pantang menyerah.

Terakhir, nilai-nilai kesetiakawanan sosial, seperti peduli, mau berbagi, toleransi, gotong royong, dan tanpa pamrih.

Lihat juga...