Pascalongsor, TPA Burangkeng kembali normal
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
BEKASI, Cendana News – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng sudah kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat terjadi longsor, akibat diterpa hujan dengan entitas tinggi.
Ambrolnya gunungan sampah di TPA Burangkeng yang berlokasi di Kecamatan Setu milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, sempat membuat antrean panjang akibat terjadi penutupan. Kekinian kondisi kembali normal.
“Mobil pengangkut sampah sejak dua hari lalu sudah dapat membuang kembali sampah ke TPA secara berangsur-angsur berjalan normal,” ungkap Rahmat Atong, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Rabu (12/10/2022).
Dikatakan bahwa longsor pada akhir pekan lalu akibat hujan terlalu panjang. Kondisi itu memaksa pihaknya menghentikan sementara aktivitas pembuangan sampah di TPA Burangkeng.
Petugas dikerahkan unbuk mempercepat pengerukan sampah dengan melibatkan petugas dari enam UPTD Kebersihan wilayah Kabupaten Bekasi guna membantu proses pengangkutan.
Percepatan pengendalian longsor di TPA Burangkeng, jelasnya, dibantu dengan lima unit excavator dan dua buldozer, untuk membersihkan longsoran sampah.
“Kami terus melakukan pengerukan di lokasi longsor dengan alat berat, kami juga mengerahkan seluruh petugas dari enam UPTD Kebersihan untuk membantu proses angkut.” katanya.
Rahmat mengaku penanganan sampah secara konvensional saat ini belum dapat mengendalikan sampah di TPA Burangkeng. Akibatnya terjadi longsoran sampah yang diduga terjadi akibat landfill TPA Burangkeng yang telah melebihi kapasitas.
“Ditambah, jarak bibir sungai dengan sampah yang sangat dekat, sehingga menyebabkan tanah mengalami abrasi,” ujarnya.
Saat terjadi abrasi, kata dia, pagar pembatas roboh mengakibatkan sampah tumpah ke sungai dan menutup sebagian badan sungai.
“Proses pengerukan sampah dari badan sungai ke atas TPA pun saat ini masih terus dilakukan,” terangnya.
Pemkab Bekasi telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi volume sampah di TPA Burangkeng.
”Kami akan bekerjasama dengan PT Indocement. Dari sampah yang telah diolah, selanjutnya akan dijadikan sumber energy bahan bakar Refused Derived Fuel (RDF),” ucapnya.
Pihaknya juga sudah memperbaiki excavator dan mengurug lahan bongkar muatan sampah di Zona B dan D agar bisa berfungsi kembali dan saat ini sudah dapat dioperasikan.
“Untuk tahun anggaran 2023, kami akan lakukan rehabilitasi, penataan sampah dan perluasan lokasi dan peningkatan kapasitas TPA, yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan,” tandasnya.