Jadi pengurus partai, Ketua RW 03 Jatiwarna diminta mundur

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

“Sudah setahun ini Ketua RW 03 jadi pengurus Partai PAN. Warga menuntut penegakan Perwal, itu hak warga dan kami hanya menjalankan sesuai mekanisme saja,” ungkap Sigit.

Menurut dalam Perwal itu hanya mengatur bahwa perangkat kelurahan RT/RW tidak diperkenankan menjadi pengurus atau anggota Parpol. Tapi tidak mengatur jadi relawan tertentu.

Lihat juga...