27-9-1989, Presiden Soeharto Resmikan 158 Industri Pengolahan Kayu dan Barang Jadi Rotan
RABU, 27 SEPTEMBER 1989, di Semarang, Presiden Soeharto meresmikan 158 buah pabrik industri hilir pengolahan kayu dan barang jadi rotan. Pabrik-pabrik tersebut tersebar di 19 provinsi di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.
Dalam amanatnya Presiden Soeharto mengatakan, di tahun 1989, Indonesia mencatat banyak kemajuan dalam bidang industri. Ratusan pabrik telah diresmikan dalam berbagai cabang industri, seperti tekstil, agrokimia, kimia organik pengolah hasil pertanian, logam, mesin dan elektronika dan industri kimia.
“Semua tadi mempertebal keyakinan kita, bahwa kita memang sedang bergerak menuju era tinggal landas. Kita sedang bergerak maju dalam membangun masyarakat industri,” sebut Kepala Negara.
Presiden Soeharto juga menyebutkan, peresmian pabrik-pabrik kali ini mempunyai arti yang penting dalam usaha mengembangkan industri yang berorientasi pada ekspor. Kehadiran pabrik-pabrik tersebut jelas menambah nilai ekspor yang cukup besar, justru pada saat Indonesia sedang memacu ekspor non migas.
“Kehadiran pabrik-pabrik ini benar-benar membesarkan hati kita. selain didukung oleh daya saing yang tinggi, pabrik-pabrik yang tersebar di berbagai daerah Tanah Air kita ini juga menyerap tenaga kerja yang cukup banyak,” terang Kepala Negara.
Presiden Soeharto menerangkan, Industri hilir pengolahan kayu dan barang jadi rotan, merupakan industri skala menengah.
“Industrinya tidak begitu besar. Tetapi, tenaga kerja yang diserap cukup besar. Di samping itu, industri ini menghasilkan barang-barang jadi seperti moulding, mebel, komponen mebel dan lain sebagainya yang sebagian besar hasil produksinya diekspor,” sebut Kepala Negara.
Pengembangan cabang industri pengolahan kayu dan rotan mempunyai nilai yang strategis. Indonesia memiliki sumber bahan baku yang besar dan sumber bahan baku itu dapat diperbaharui.
“Selain itu, bahwa kekayaan alam berupa kayu dan rotan harus diolah di dalam negeri agar memberi nilai tambah yang sebesar-besarnya, agar memberi manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat,” terang Presiden.
Tidak hanya itu, limbah kayu dan rotan juga harus diolah agar dapat menjadi barang jadi. Untuk itu industri hilir pengolahan kayu dan rotan harus dikembangkan, baik yang besar maupun yang kecil dan kerajinan.
“Dengan demikian, di samping kita dapat mengekspor barang jadi dengan nilai yang lebih tinggi, usaha tersebut akan mampu menciptakan lapangan kerja yang cukup luas. Karena itu ekspor kayu gergajian perlu dikurangi dan diarahkan menjadi ekspor barang-barang jadi, termasuk pula pengolahan limbah kayu,” demikian Presiden.