16-08-1990 Presiden Soeharto: Konsep Hak Asasi yang Kita Anut adalah Penjabaran Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
KAMIS, 16 AGUSTUS 1990 Pada pukul 10.00 pagi, selama dua setengah jam, Presiden Soeharto menyampaikan pidato kenegaraan pada sidang paripurna DPR di Senayan, Jakarta.
Dalam pidatonya, Kepala Negara antara lain mengatakan bahwa di tahun-tahun yang akan datang tugas bersama kita adalah memelihara stabilitas nasional yang dinamis, dengan makin mengembangkan prakarsa dan kreativitas serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Sejalan dengan itu kita perlu mengembangkan hak-hak asasi. Konsep hak asasi yang kita anut adalah penjabaran dari sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yang disemangati oleh sila-sila lainnya dari Pancasila.
Konsep hak asasi manusia yang kita anut bertitik tolak dari keluhuran martabat manusia secara menyeluruh, disamping martabat seorang demi seorang. Oleh karena itu paham hak asasi kita tidak individualis, yang mengabaikan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Dikatakannya bahwa dalam persiapan untuk makin membangkitkan kemampuan, prakarsa dan kreativitas masyarakat kita menyongsong tahap tinggal landas nanti, dari sekarang kita harus bersiap-siap agar peranan potensi, kebutuhan dan dinamika masyarakat kita justru terletak di daerah tingkat II, sehingga tidak mungkin dan tidak perlu lagi semuanya ditentukan pada tingkat pemerintahan yang lebih atas.
Tentu saja diperlukan wawasan yang mantap mengenai persatuan dan kesatuan bangsa kita, agar peranan yang makin besar bagi pemerintah daerah tingkat II itu tetap berkembang dalam rangka Negara Kesatuan RI.
Dalam bagian lain pidatonya, Presiden mengatakan bahwa pembangunan yang sedang kita laksanakan bersama sekarang ini memang tidak bisa terpisah dari perkembangan dunia pada umumnya. Sebaliknya, pembangunan kita pun ada pengaruhnya terhadap perkembangan dunia.