Sistem Tanggung Renteng Efektif Cegah Kredit Macet

Editor: Koko Triarko

YOGYAKARTA, Cendana News – Koperasi binaan Damandiri menerapkan sistem tanggung renteng dalam pelayanan pinjaman modal usaha tanpa agunan.

Dalam sistem tanggung renteng yang mengedepankan prinsip kekeluargaan itu, setiap anggota saling mengontrol kewajiban pembayaran angsuran.

Anggota atau nasabah koperasi akan saling mengingatkan dan menjaga agar angsuran pinjaman modal usaha berjalan tertib.

Sistem tanggung renteng diterapkan dalam kelompok-kelompok warga binaan, dan setiap kelompok memiliki penanggung jawab.

Ketua Kelompok ‘Modal Kita’ di dusun Kaliberot, Argomulyo, Sedayu, Bantul, Sumarni menjelaskan perihal penerapan sistem tersebut.

Dia mengatakan, di dusunnya terdapat lima kelompok unit ‘Modal Kita’ dari koperasi binaan Yayasan Damandiri.

Baca: Sri Rahayu Bisa Cukupi Kebutuhan Sehari-hari dengan Usaha Telur Asin

Masing-masing kelompok memiliki  empat hingga enam anggota atau nasabah.

Umumnya mereka sudah memanfaatkan pinjamanan usaha yang bersumber dari dana Yayasan Damandiri sejak dua-tiga tahun terakhir.

“Di dusun Kaliberot ini total ada 29 anggota atau nasabah yang memanfaatkan pinjaman modal dari koperasi,” kata Sumarni.

Sebanyak 29 nasabah itu tersebar di lima kelompok, dan di antaranya ada yang sudah mengajukan pinjaman dua kali putaran.

“Sebagian yang lain ada yang sudah tiga kali,” ujar Sumarni.

Sumarni menjelaskan, potensi kredit macet di kalangan anggota bisa ditekan secara signifikan dengan sistem tanggung renteng.

Sebab, dalam sistem itu setiap anggota memiliki tanggung jawab bersama terhadap anggota yang lain.

Dengan sistem tanggung renteng, tiap kelompok akan mencari anggota yang sudah saling kenal dan percaya satu sama lain.

Lihat juga...