Giat Sinkronisasi DPRD-OPD Kota Bekasi Telan Anggaran Rp500 Juta
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
BEKASI, Cendana News – Sinkronisasi perencanaan pembangunan Kota Bekasi tahun anggaran 2023 antara Anggota DPRD dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah ) di Lido Resort Sukabumi, selesai digelar, Kamis (19/5/2022).
Kegiatan bertujuan sebagai sinergitas di hotel Bintang 4 plus bernuansa asri dan kekeluargaan di bilangan Lido, Watesjaya, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu menelan anggaran mencapai Rp500 juta dengan sistem diswakelolakan oleh Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
“Iya anggaran kegiatan kemarin tidak besar, tidak sampai Rp500 juta,” ungkap Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Ida Sahida saat dikonfirmasi, Kamis (19/05/2022).
“Itu diswakelolakan oleh sekretariat. Saya selaku PPK-nya,” jelasnya.
Ida memaparkan, pihaknya boleh melakukan swakelola kegiatan selama tidak berbenturan dengan peraturan. Apalagi, sewa hotel tidak lebih dari Rp200 juta.
“Sewa hotel terhitungnya dua hari. Untuk kamar anggota dewan Rp1.090.000/hari dan tamu dari OPD hanya kamar yang harganya Rp800 ribu, ” Tegas Ida.
Menurutnya total anggaran tidak lebih dari Rp200 juta, meski ada yang sampai tidak kebagian karena yang hadir melebihi kapasitas.
Mengenai tamu yang pulang, kata dia, tidak ada pengembalian kamar. Pasalnya, pihak sekretariat telah melakukan kontrak kerjasama dengan Lido Resort MNC untuk dua hari kegiatan.
“Kontrak kerjasamanya sudah ditentukan, tidakk boleh ada pembatalan meski ada tamu pulang dan kamarnya tidak dipakai,” katanya.
Selain fasilitas hotel, seluruh anggota dewan yang hadir menerima uang transport sesuai kegiatan luar kota dalam provinsi.
Namun kata Ida, uang saku harian diberikan tidak full. Sebab, kegiatan satu hari diganti dengan fasilitas makan atau fullboth.
Sebelumnya Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Hanan Tarya mengatakan kegiatan tersebut bertemakan sinergitas antara anggota dewan dengan OPD di lokasi hotel berbintang di perbatasan Sukabumi-Bogor bertujuan untuk pembahasan perencanaan pembangunan di Kota Patriot sesuai Peraturan per Undang-undangan.
“Sinergitas ini dapat diikuti dengan motivasi dan semangat yang tinggi, demi tercapainya maksud dan tujuan yang ingin dicapai dalam rangka akselerasi, efisiensi dan efektifitas, khususnya dalam perencanaan pembangunan di Kota Bekasi,” kata Hanan dalam sambutannya, Rabu (18/5/2022).