MenpanRB: THR dan Gaji ke-13 dapat Menguatkan Sirkulasi Ekonomi Daerah
JAKARTA, Cendana News – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPanRB), Tjahjo Kumolo menyatakan keputusan pemerintah untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah bagi para ASN yang sudah membantu selama dua tahun ini dalam menjaga program penanganan pandemi Covid-19 dan juga upaya pemulihan ekonomi nasional.
“Upaya ini merupakan upaya pemerintah menjaga tingkat daya beli dan pemerintah juga memberikan kemudahan bagi ASN dan pensiunan dan mudik saat Lebaran. Jadi saya minta kepada semua ASN penerima THR dan gaji ke-13 untuk memanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Tjahjo dalam konferensi pers terkait THR dan Gaji ke-13 tahun 2022, Sabtu (16/4/2022).
Ia menyatakan, saat mudik nanti, para ASN bisa membelanjakan dana THR nya di pasar tradisional, sehingga dapat membantu elemen daerah untuk menguatkan sirkulasi ekonomi daerah.
“Dengan bergeraknya ekonomi daerah, maka akan bergerak pula ekonomi nasional. Jadi tujuan kita untuk memulihkan ekonomi dapat tercapai,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, pemberian THR dan gaji ke 13 bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, TNI Polri dan pensiunan. Dimana THR ini akan diberikan pada H-10 Idul Fitri.
“Ini merupakan apresiasi kepada seluruh ASN dan TNI Polri dalam mendukung upaya penanganan Covid- 19 dan juga untuk mendukung daya beli masyarakat dalam mencapai pemulihan ekonomi nasional,” kata Suhajar.
Ia menyatakan Mendagri meminta para pemimpin aparatur daerah, baik itu Gubernur, Bupati dan Walikota agar segera menindaklanjuti arahan presiden sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.