Ma’ruf Amin Tekankan Pentingnya Edukasi Legalitas Tanah Wakaf

BANDUNG, Cendana News – Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin mengatakan program sertifikasi tanah wakaf membantu masyarakat memperoleh hak miliknya. Dan, mengurangi potensi konflik horizontal.

“Sertifikasi tanah wakaf menjadi panduan bagi unsur-unsur pelaksana di lapangan dan peningkatan kompetensi nadzir (pengelola harta),” kata Wapres Ma’ruf.

Dia mengatakan, sosialiasi dan edukasi tanah wakaf serta pentingnya aspek legalitas tanah sebagai proteksi sangat penting.

Wapres menegaskan, peruntukan tanah wakaf tidak terbatas pada kegiatan peribadatan umat muslim saja.

“Tetapi, juga untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara umum,” katanya.

Wapres menyampaikan hal tersebut dalam penyerahan 502 sertifikat tanah wakaf milik masyarakat di kabupaten/kota Jawa Barat.

Tanah wakaf yang disertifikatkan itu kebanyakan untuk masjid, tanah makam, pesantren maupun akses peribadatan umat muslim.

Wapres Ma’ruf secara simbolis menyerahkan 3.152 sertifikat tanah wakaf di seluruh Indonesia tersebut bersama Gubernur Ridwan Kamil.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan setifikat tanah wakaf terbanyak di Kabupaten Subang yaitu 176 sertifikat.

Kemudian, Kabupaten Tasikmalaya 117 sertifikat, Kabupaten Sukabumi 33 sertifikat, dan Kota Bekasi 26 sertifikat.

Kota Depok dan Kabupaten Karawang masing-masing 18 sertifikat, dan sisanya daerah lain.

Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Jawa Barat.

Dalam tempo kurang dari setahun berhasil menerbitkan 1.500 sertifikat tanah.

Kang Emil berharap, ada percepatan karena masih ada 100an ribu tanah yang belum tersertifikasi di Jawa Barat.

“Jawa Barat sendiri sampai April ini sudah ada 1.500-an sertifikat yang sudah  terbit. Tolong terus ditingkatkan, karena masih ada lebih 100 ribu belum tersertifikat,” kata Gubernur.

Lihat juga...