Islamic Center Padang Panjang, Ikon Wisata Religi Menarik di Sumbar

PADANG, Cendana News – Masjid Islamic Center di Padang Panjang menjadi salah satu ikon wisata religi yang menarik di wilayah sumatera Barat.

Dibuka sejak 2018 lalu, masjid yang beralamat di Lingkar Selatan RT 04 Kelurahan Koto Katiak Padang Panjang terletak di lingkungan yang sangat indah dan sejuk.

Di sisi timur dan selatan masjid, terdapat deretan perbukitan yang menyejukkan mata, dengan pepohonan yang rimbun. Sementara di sisi utara dan barat masjid, terlihat hamparan persawahan dengan panorama pemandangan dari Gunung Singgalang di bagian utara.

Yang tak kalah menarik dari Islamic Center kota “Serambi Mekkah” ini adalah keberadaan Monumen Al Qur’an yang berada tepat di depan Masjid. Pendiriannya dilakukan pada 2021 lalu, menjelang dibukanya MTQ Nasional XXXIX Tingkat Provinsi Sumatra Barat yang digelar di Kota tersebut.

Tempat Favorit Akad Nikah

Masjid Islamic Center menjadi lokasi favorit calon pasangan suami istri melangsungkan momen sakral akad nikah.

Seperti disadur dari info publik, bangunannya yang megah, lingkungannya yang luas dan indah, ditambah lagi sejumlah spot menarik untuk berfoto setelah sah menikah, menjadi alasan banyak sejoli memilih lokasi ini.

Dari data izin permohonan menggunakan Masjid Islamic Center yang tercatat di Badan Pengelola Islamic Center (BPIC) Serambi Mekkah, lebih dari 56 pasangan dari Januari sampai dengan 26 Maret 2022 ini, telah dan akan melangsungkan pernikahan di masjid yang terletak di Kelurahan Kota Katik, Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT) itu.

Ketua Harian BPIC, Sehabuddin mengatakan, permohonan izin menggunakan Masjid Islamic untuk akad nikah itu datang bukan hanya dari masyarakat Padang Panjang saja, akan tetapi juga dari daerah hinterland seperti dari Batipuh dan X Koto.

Bagi yang ingin melangsungkan akad nikah di Masjid IC, kata Sehabuddin yang akrab dipanggil Ustaz Ade, terlebih dahulu mengisi permohonan, dan menyesuaikan dengan jadwal yang ada.

“Bila sudah ada jadwal Pemko, atau jadwal lain yang sudah diagendakan, maka harus cari hari lain,” katanya.

Adapun jadwal akad nikah dalam satu hari yaitu pukul 8.00-10.00 WIB, pukul 10-12 WIB, setelah Salat Dzuhur dan Salat Ashar.

“Kalau hari Jumat pagi jam 8-10, setelah Salat Jumat dan Salat Ashar,” sebutnya.

Terkait retribusi, Ketua Umum BPIC, Nasrul Yahya menyampaikan, untuk saat ini belum ada retribusi pemanfaatan fasilitas Islamic Center.

“Tidak ada dibebankan pungutan. Namun ke depan, akan dikaji regulasi, menyiapkan proses ketentuan pemanfaatan fasilitas Islamic Center,” tuturnya.

Lihat juga...