Warga Terdampak Banjir di Bekasi Buat Petisi Untuk Jokowi

Editor: Koko Triarko

Cendana News, BEKASI – Potensi banjir masih menjadi momok bagi warga perumahan di sepanjang aliran Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Cileungsi, Cikeas dan Kali Bekasi, Jawa Barat.

Upaya warga kawasan DAS Cileungsi, Cikeas dan Kali Bekasi melalui berbagai diskusi belum memberikan hasil maksimal.

Banjir tetap terjadi, bahkan pada 16 Februari 2022 banjir parah terjadi hingga membuat warga kembali terusik.

Karena itu pada Minggu 6 Maret 2022, KP2C kembali menggelar diskusi membahas masalah itu i Aula Masjid Siti Rawani, Vila Nusa Indah, Jatiasih, Kota Bekasi.

Diskusi melibatkan sejumlah Ketua RW terdampak banjir di perumahan sepanjang aliran Sub DAS Cileungsi, Cikeas dan Kali Bekasi.

Atas dorongan warga terdampak banjir, KP2C kemudian membuat petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Ketua DPR-RI.

Isi petisi tersebut menuntut agar pemerintah melakukan percepatan normalisasi Sungai Cileungsi Cikeas. Petisi tersebut telah diteken oleh lebih dari 7.000 orang.

Selain Ketua KP2C, pembicara lainnya adalah perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

Dalam diskusi tersebut muncul sejumlah tuntutan masyarakat korban banjir. Di antaranya tentang penurunan permanen Tinggi Muka Air (TMA) Bendung Bekasi 2 meter.

Warga meyakini penurunan TMA merupakan solusi mudah, murah dan cepat dalam mencegah atau meminimalisasi dampak banjir.

Sementara itu kebutuhan air baku PDAM Kota Bekasi yang memanfaatkan air bendung dengan mengandalkan sistem gravitasi hendaknya diubah.

Tepatnya mengubah dari sistem bendungisasi yang selama ini dilakukan menjadi sistem pompanisasi.

Tuntutan berikutnya adalah membongkar pilar jembatan Bendung Koja di Kecamatan Jatiasih.

Tujuannya untuk mengatasi sampah bambu dan potensi banjir di perumahan Vila Nusa Indah 3, Vila Mahkota Pesona Kabupaten Bogor dan Puri Nusaphala, serta Perum Mandosi Permai Kota Bekasi.

Kemudian, masyarakat korban banjir juga menuntut percepatan normalisasi sungai Cileungsi Cikeas.

Di antaranya menuntut pemerintah melakukan studi  LARAP (Land Acquisition and Resetlement Action Plan) pada tahun 2022 ini.

Juga konstruksi normalisasi Sungai Cileungsi-Cikeas mulai agar dikerjakan pada Tahun Anggaran 2023.

Dengan begitu, program ini harus masuk di perencanaan anggaran yang dibuat pada tahun ini.

Tuntutan lainnya, Gubernur, Bupati dan Wali Kota wajib memasukkan anggaran pengadaan lahan pada Tahun Anggaran 2023.

Menuntut adanya  pernyataan tertulis dari pemerintah kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen dan keseriusan.

Juga mengemuka permintaan warga RW 04 Jakasetia agar Pemkot Bekasi mengupayakan akses alat berat masuk ke perumahan Jaka Kencana, agar proyek normalisasi Kali Bekasi bisa dikerjakan.

Sebelumnya, di tempat yang sama pada 13 Oktober 2018,  KP2C juga  menggelar diskusi serupa yang dihadiri 260 Ketua RT/RW terdampak banjir.

Ketika itu, diskusi menghasilkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Yakni, normalisasi sungai Cileungsi, Cikeas dan Kali Bekasi, penanggulan permanen, pembangunan cek dam (pintu pengendali air) dan pembangunan waduk di hulu sungai.

“Hasilnya pada tahun 2021 sudah dimulai normalisasi Kali Bekasi. Tapi, sayangnya belum ada kepastian kapan normalisasi sungai Cileungsi dan Cikeas dilakukan,” ungkap Puarman.

Lihat juga...