Adapun dengan pertimbangan kondisi yang sifatnya mendesak tersebut, Pemerintah telah menetapkan kebijakan menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14 ribu per liter dan subsidi oleh BPDPKS untuk minyak curah, serta harga untuk kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.
Tren
- Asyura dan Karbala: Saat Darah Menjadi Lentera Menolak Mati
- Bawaslu Kulon Progo Tandatangani PKS dengan Universitas Janabadra
- Obituari Wina Armada Sukardi: Wafatnya Sang Tokoh
- Festival Gau’ Maraja Leang-leang 2025: Kenalkan Situs Arkeologis Indonesia ke Dunia
- Rinjani Ditutup?
- Menteri Kebudayaan: FFI Representasi Keberagaman Sinema Indonesia
- Harmoni Zaman 70-an: Lestarikan Perjalanan Musik Indonesia
- Kunjungi BRIN Cibinong, Menteri Kebudayaan Dorong Kolaborasi Penelitian Warisan Budaya Indonesia
- Isu Sparatisasi Sudah Tidak Efektif?
- Inilah Para Sastrawan Pemenang Kusala Sastra Khatulistiwa 2025
Lihat juga...