Indonesia Tegaskan Komitmen Hentikan Penggunaan Merkuri

Admin

Cendana News, JAKARTA – Pemerintah RI menegaskan kembali komitmennya untuk menghentikan penggunaan merkuri, dalam pertemuan para pihak (Conference of the Parties/COP) ke-4 Tahun 2022.

Pertemuan Para Pihak (COP) ke-4 tahun ini mengusung tagline ‘Make Mercury History’ atau menjadikan merkuri sebagai bagian dari sejarah.

Tagline tersebut sebagai upaya kampanye menyudahi penggunaan merkuri, karena terbukti banyak merugikan lingkungan. Termasuk juga membahayakan kesehatan masyarakat.

Menteri Lingkungan Hidup (LHK) RI, Siti Nurbaya, mengatakan bahwa laporan internasional menunjukkan adanya peningkatan yang mengkhawatirkan dari perdagangan ilegal merkuri global. Terutama di sektor Penambangan Emas Skala Kecil (PESK).

“Indonesia sebagai salah satu negara yang terkena dampak, merasa perlu bekerja sama untuk memerangi perdagangan ilegal merkuri,” kata Menteri Siti dalam pidato pembukaan COP ke-4 di Bali, seperti dikutip dari laman menlhk, Selasa (22/3/2022).

Tahun ini Indonesia menjadi tuan rumah COP dengan pokok bahasan Konvensi Minamata. Hadir dalam pertemuan itu delegasi dari berbagai negara.

Menteri LHK Siti Nurbaya membuka secara langsung acara COP-4 Minamata tersebut.

Dalam pidatonya, Menteri Siti menegaskan kembali komitmen para negara pihak untuk menjadikan isu merkuri sebagai perhatian global.

Dan, bekerja bersama untuk membuat merkuri itu sebagai bagian dari sejarah.

Menteri Siti menjelaskan, Konvensi Minamata telah berdiri kurang dari lima tahun.

Namun, saat ini anggotanya telah berkembang dari 50 menjadi lebih dari 130 negara anggota.

Menteri Siti berharap akan lebih banyak lagi negara dapat bergabung, dalam upaya global dalam mengatasi masalah merkuri.

Namun, menurut dia banyaknya negara yang bergabung di Konvensi Minamata juga akan membawa tantangan tersendiri.

Tantangan-tantangan tersebut juga merupakan evaluasi dari konvensi.

Seberapa jauh menerapkan dan mengevaluasi kesepakatan, bagaimana mengukurnya, dan seberapa efektif evaluasi tersebut.

“Tantangan lainnya adalah perdagangan ilegal merkuri,” kata Menteri Siti.

Dia mengatakan, COP ke-4 Konvensi Minamata akan menjadi tonggak sejarah untuk komitmen para negara pihak dalam penanganan dan penghapusan merkuri.

Bali Declaration akan menjadi salah satu outcome dalam Pertemuan COP-4 Minamata.

Bali Declaration merupakan deklarasi politik yang tidak mengikat, dengan tiga tujuan.

Tujuan utama adalah untuk mengarusutamakan masalah dan urgensinya, diikuti kerja sama dan kolaborasi.

Selanjutnya adalah tata kelola penanganan perdagangan ilegal merkuri.

“Kami percaya COP Minamata akan menjadi momentum penting untuk meluncurkan Deklarasi Bali,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan Indonesia saat ini juga tengah menjalankan kebijakan nasional untuk mencapai Indonesia bebas merkuri pada tahun 2030.

Kebijakan nasional ini berfokus pada empat sektor prioritas, yaitu sektor manufaktur, energi, PESK dan kesehatan.

“Termasuk juga penerbitan regulasi teknis di tingkat menteri dan implementasi yang terintegrasi dengan pemerintah daerah,” katanya.

Lihat juga...