Pemkab Cianjur Larang Pegawai ke Luar Kota
“Kami berharap bukan omicron, namun sebagai upaya antisipasi cepat, Bupati Cianjur sudah mengeluarkan surat edaran, yang isinya melarang ASN keluar kota, penerapan 50 persen untuk kegiatan nonesensial dan sekolah serta penerapan protokol kesehatan ketat kembali diterapkan,” katanya. (Ant)