Masyarakat Tidak Peka Isu Perbudakan karena Minim Literasi

angkapan layar Aktivis hak asasi manusia sekaligus pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Asfinawati saat menjadi narasumber dalam kajian publik bertajuk “Kerangkeng Manusia: Praktik Perbudakan Modern?” yang disiarkan langsung di kanal YouTube ILUNI FHUI, dipantau dari Jakarta, Sabtu (19/2/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Beberapa cakupan isu dalam laporan tersebut adalah perbudakan tradisional, kerja paksa, jeratan utang, bekerja dan tidak bisa memiliki atau menjual hasil kerjanya, serta anak dalam perbudakan.

Selain itu, juga ada kerja rumah tangga atau kontrak yang menempatkan orang dalam situasi perbudakan, perbudakan seksual, perkawinan dini ataupun perkawinan paksa, dan bentuk perhambaan dalam perkawinan.

Dari seluruh bentuk-bentuk kontemporer itu, Asfinawati menyampaikan jeratan utang menjadi salah satu modus yang paling sering terjadi dalam perbudakan.

Dikatakan pula, unsur perbudakan yang perlu dipahami masyarakat adalah dicabutnya hak yang melekat pada diri seseorang, baik sebagian maupun seluruhnya. (Ant)

Lihat juga...