Vaksinasi Penguat Mulai Besok di Faskes Milik Pemerintah

Tangkapan layar Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers yang diikuti dari YouTube Kemenkes RI di Jakarta, Selasa (11/1/2022). -Ant

JAKARTA – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengemukakan pelaksanaan vaksinasi booster atau dosis penguat antibodi mulai Rabu (12/1) di fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) milik pemerintah.

“Vaksinasi ‘booster’ gratis ini akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, seperti puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah,” kata Budi Gunadi Sadikin, saat menyampaikan keterangan pers yang diikuti dari YouTube Kemenkes RI di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Budi mengatakan, kriteria penerima vaksinasi penguat gratis adalah masyarakat Indonesia yang telah berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali suntik minimal enam bulan yang lalu.

Selain itu, prioritas vaksinasi penguat juga diberikan kepada lansia dan kelompok rentan atau imunokompromais.

Ia mengatakan, pemerintah juga mempertahankan mekanisme Vaksin Gotong Royong yang selama ini berjalan dalam program vaksinasi penguat.

“Dengan kondisi bahwa vaksin ini tetap diterima gratis di masyarakat yang disuntik dan jenis vaksinnya tidak sama dengan vaksin program pemerintah,” katanya.

Vaksin Gotong Royong adalah program pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi bagi karyawan/karyawati, keluarga, dan individu dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Program vaksinasi gotong royong ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 tahun 2021, dan telah dimulai sejak 17 Mei 2021.

Terkait kombinasi vaksin penguat  yang akan diberikan disesuaikan dengan pertimbangan kesiapan dari vaksin yang tersedia, dan juga hasil riset dari peneliti dalam dan luar negeri yang sudah dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Lihat juga...