SDN Pondok Labu Berlakukan Aturan Pulang Bertahap

JAKARTA – Pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Labu 01, Cilandak, Jakarta Selatan, memberlakukan aturan pulang sekolah secara bertahap bagi para siswa-siswi, saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.

Muhammad Nasir, selaku Pelayanan Bidang Humas SD Negeri Pondok Labu 01 di Jakarta Selatan, mengatakan pemberlakuan aturan itu diambil untuk mencegah terjadinya kerumunan siswa saat PTM usai.

“Kepulangan itu kita atur sedemikian agar anak tidak ada kerumunan (saat jam pulang sekolah pukul 10.45),” ujar Nasir, Senin  (3/1/2022).

Dia mengatakan, pihak sekolah membagi jarak waktu keluar dari ruangan kelas hingga 10 menit bagi setiap kelas saat PTM selesai.

Adapun pada pelaksanaannya, kelas yang lebih rendah akan diutamakan terlebih dahulu keluar kelas dan diikuti oleh kelas yang lebih tinggi.

“Misalnya kelas I duluan. Nanti ada jedanya 5-10 menit, agar tidak terjadi penumpukan anak-anak,” kata dia.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan PTM terbatas mulai Senin 3 Januari 2022, dengan peserta didik dapat 100 persen, sesuai dengan kalender pendidikan pada semester genap tahun ajaran 2021/2022.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdian melalui keterangannya di Jakarta, Minggu (2/1) mengatakan, relaksasi kebijakan tersebut diterapkan dengan pertimbangan terkendalinya pandemi Covid-19 di Jakarta pada PPKM Level 1.

PPKM Level 1 dilaksanakan dengan ketentuan, mulai dari capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis dua pada lansia di atas 50 persen serta vaksinasi pada peserta didik yang terus berlangsung sesuai aturan di tingkat kota/kabupaten.

Lihat juga...