Pagar Besi Toko Daging di Cipete Rusak Trotoar Milik Pemprov DKI

JAKARTA – Lurah Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Nurcahya, meminta tukang pembangunan toko daging Nusantara di Jalan Pangeran Antasari membongkar pagar besi sepanjang 10 meter, karena didirikan di atas trotoar sehingga merusak sarana pejalan kaki tersebut.

“Pagar besi itu telah merusak trotoar milik Pemprov DKI Jakarta yang menjadi sarana bagi pejalan kaki. Trotoar ini fasilitas publik,” kata Nurcahya, di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Menurut Nurcahya, pembangunan pagar besi itu tidak ada izin dan tidak ada koordinasi. “Kalau pun ada koordinasi, tidak pernah kita izinkan. Karena trotoar ini adalah hak untuk pejalan kaki,” katanya.

Nurcahya menjelaskan, pihak kelurahan mengetahui adanya pembangunan pagar itu dari laporan masyarakat kepada Satuan Polisi Pamong Praja Cipete Utara.

“Setelah mendapat laporan, saya meninjau langsung dan meminta yang bersangkutan membongkarnya sendiri,” katanya.

Nurcahya menegaskan, akan menindak tegas jika menemukan pembangunan serupa di wilayahnya.

“Kalau ada (hal serupa) saya tindak tegas, karena ini sarana dan prasarana umum. Tidak akan saya izinkan siapa pun,” ujar dia.

Sementara itu, mandor tukang pembangunan toko daging Nusantara, Sarjono, mengaku mendirikan pagar itu untuk mencegah adanya material bangunan yang terlempar ke arah jalan.

Pagar itu pun, lanjutnya hanya dipasang sepanjang pembangunan toko tersebut berlangsung.

“Namanya pagar pengaman, jadi untuk mengamankan batu lompat. Karena batu lompat kan gak tahu. Kalau kena mobil kan repot,” katanya.

Dia juga mengetahui, bahwa pihaknya seharusnya tidak boleh mendirikan pagar itu di atas trotoar. Namun, menurutnya pembangunan pagar itu sama sekali tidak menghambat aktivitas pejalan kaki.

Lihat juga...