KPK Panggil 13 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Buru Selatan
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 13 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku.
“Hari ini (Rabu), pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Namrole pada tahun 2015 oleh Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan,” kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Pemeriksaan, kata dia, dilakukan di Gedung Polres Pulau Buru, Kabupaten Pulau Buru, Provinsi Maluku.
Mereka adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buru Selatan, Umar Mahulete, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Buru Selatan, Muhamad Rivandy Daties, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buru Selatan, Samuel R Teslatu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buru Selatan Arman Solissa, dan Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buru Selatan M Kurnain Sucihardhiman.
Berikutnya, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Buru Selatan Dominggus Junydi Seleky, Bendahara Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Buru Selatan Roy Agustinus Lesnussa, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buru Selatan Gregorius Yosep Tortet, serta dua pegawai negeri sipil (PNS) UKPJ Kabupaten Buru Selatan, yakni S Husein Alaydrus dan Slamet Pujianto.
Kemudian, Syahroel A E Pawa selaku PNS, Fenty Hidayat selaku mantan ajudan Bupati Buru Selatan, dan Mustafa Asdar dari pihak swasta.
Sebelumnya pada Rabu (19/1), KPK menginformasikan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan pada tahun 2011 sampai 2016.