Syahrul Raja Sempurnajaya merupakan terpidana korupsi dan pencucian uang dalam perkara perizinan pemakaman di Bogor.
Ali mengatakan “asset recovery” dari hasil tindak pidana korupsi tersebut masih tetap akan dikumpulkan dan ditagih oleh KPK sebagai bentuk komitmen untuk semaksimal memberikan pemasukan bagi kas negara. [Ant]