PGRI Jateng Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Guru dan Tenaga Honorer

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Namun berbeda dengan guru kelas, berapapun jumlah rombongan belajarnya, gurunya akan tetap satu orang, sehingga dalam satu sekolah dasar, minimal membutuhkan 6 guru untuk mengajar dari kelas 1-6.

Di sisi yang lain, pihaknya berharap dalam pelaksanaan PPPK tahun ini, bisa menjadi pengalaman dalam pelaksanaan PPPK tahun 2022 mendatang agar lebih baik lagi.

“Terutama untuk pemerintah daerah, agar di tahun depan untuk mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan. Termasuk pemerintah pusat juga mengecek, apakah memang formasi itu sesuai kebutuhan yang disebut angka satu juta guru PPPK,” tandasnya.

Kedua, pemerintah pusat juga harus segera membuka seleksi PPPK untuk tenaga kependidikan honorer.

“Karena apa, sekolah tidak bisa berjalan tanpa tenaga kependidikan. Guru tugasnya mengajar sedangkan administrasi yang dikerjakan oleh tenaga administrasi atau tenaga kependidikan, yang jumlahnya juga tidak sedikit. Walaupun tidak sama dengan guru, tetapi saat ini juga belum ada pengangkatan untuk honorer tenaga kependidikan,” tegasnya.

Melihat hal tersebut, PGRI berharap pemerintah pusat membuat membuka formasi untuk PPPK tenaga kependidikan pada seleksi tahun depan.

Dalam kesempatan tersebut, PGRI Jateng juga mengajak seluruh pihak untuk tetap optimis dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa pandemi covid-19.

“Awalnya, kita semua cemas terkait dengan pembelajaran daring, upaya-upaya melatih para guru kita lakukan dan sekarang kita buktikan bahwa guru sudah bisa melakukan pembelajaran secara daring. Namun justru permasalahannya sekarang, terkait ketidakmampuan negara dalam menyediakan akses internet untuk seluruh anak-anak kita,” tegasnya.

Lihat juga...