Lima Perempuan Bawah Umur Diamankan dari Kamar Hotel di Pontianak
“Kami berharap kepada pihak orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, agar tidak salah dalam bergaul dan tidak terjebak dalam kegiatan-kegiatan yang dilarang oleh Undang-undang dan norma agama,” katanya.
Dia menambahkan, dengan begitu anak-anak bisa diketahui ketika selesai sekolah, apakah mereka langsung pulang ke rumah atau di luar, sehingga tetap dikontrol pergaulan mereka.
“Untuk kasus ini, tetap kami serahkan penanganannya kepada pihak kepolisian, tetapi kami tetap memberikan pendampingan kepada mereka yang statusnya masih anak-anak,” ujarnya. (Ant)