Ini Peluang Ekspor ke Arab Saudi dan UEA

Bidik Pasar UEA
Sementara itu, UEA memiliki penduduk sekitar 9,83 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 11 persen di antaranya adalah penduduk asli UEA yang disebut emirati, sementara sisanya adalah penduduk pendatang.
Secara umum perdagangan di UEA masih dikenakan bea masuk sekitar 5 persen. Saat ini, Indonesia dan UEA sedang melakukan perundingan Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA).
Salah satu dari perundingan tersebut berfokus pada pengurangan hambatan tarif, yang diharapkan menekan bea masuk dari 5 persen hingga ke angka terendah. Kedua negara berkomitmen perundingan IUAE-CEPA dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun sejak diluncurkan di Bogor, September lalu.
Dengan adanya perundingan itu, diharapkan neraca perdagangan Indonesia dengan UEA dapat naik dua hingga tiga kali lipat.
UEA memiliki lembaga standardisasi nasional yaitu, Emirates Authority for Standardization and Metrology (ESMA). Lembaga ini berfungsi untuk mengembangkan dan mengadopsi standar yang disiapkan komite teknis sesuai standar internasional dan regional. Pada 2018, lembaga tersebut membuat MoU dengan Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Dalam MoU itu, setiap lembaga yang menerbitkan sertifikat halal yang diakui oleh KAN seperti MUI, sertifikat tersebut juga akan diakui oleh ESMA. Artinya produk yang telah mendapat sertifikat halal oleh MUI dapat dengan mudah memasuki pasar UEA.
Produk tersebut hanya perlu memenuhi syarat-syarat registrasi dari UEA. Produk yang memasuki pasar UEA juga harus menggunakan dua bahasa yaitu inggris dan arab karena kedua bahasa tersebut yang digunakan sehari-hari.