Imigrasi Jakut- Tim PORA Antisipasi Kejahatan Siber WNA

JAKARTA – Kantor Imigrasi Jakarta Utara bersama Tim Pengawasan Orang Asing (PORA), mengantisipasi ​​kejahatan siber yang berpotensi melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah setempat.

“Jangan sampai mereka berkegiatan di wilayah Jakarta Utara ini tidak sesuai dengan perizinannya. Lebih-lebih kalau melakukan kejahatan siber, ini sangat merugikan sekali, dampaknya bukan hanya Jakarta Utara, tapi Indonesia,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (30/11/2021).

Rapat tersebut melibatkan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), pejabat unsur Pemerintah Kota Jakarta Utara (Jakut), hingga pengelola rumah susun di Jakarta, salah satunya dari Apartemen Gading Nias Residence.

Bertindak sebagai pembicara, Kepala Seksi Laboratorium Forensik pada Direktorat Intelijen Keimigrasian Crescentianus Catur Apriyanto dan Kepala Unit III Sub Direktorat IV Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Khairuddin.

Menurut Ibnu, rapat yang digelar ini merupakan langkah yang sangat bagus dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Sandi Andaryadi untuk memperkuat sinergi dalam hal pengawasan orang asing.

Dalam rapat itu, Tim PORA Jakarta Utara yang terdiri dari berbagai unsur dapat berkumpul bersama, saling bertukar informasi terhadap berbagai kecurigaan serta mengambil langkah deteksi dini terhadap kegiatan orang asing yang berada di wilayah kerja Jakarta Utara.

Menurut Ibnu, seharusnya kedatangan orang asing ke Indonesia dapat memberi manfaat kepada negara.

Lihat juga...