Data Bocor Bisa Digunakan Oleh Pelaku Terorisme

Tangkapan layar Chairman Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Dr. Pratama Persadha memberikan paparan materi pada seminar bertajuk “Urgensi RUU Perlindungan Data Pribadi dan Kaitannya dengan Peristiwa Kebocoran Data BPJS” yang dipantau dari Jakarta, Minggu (21/11/2021). -Ant

Pratama juga menekankan, bahwa berbagai peristiwa tersebut telah menunjukkan, saat ini Indonesia sangat membutuhkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi untuk menjamin keamanan masyarakat Indonesia dan hak untuk memperoleh keadilan, serta pertanggungjawaban, dari kasus-kasus kebocoran data pribadi.

“‘Kan ngeri kalau kita tiba-tiba didatangi oleh Densus, dibilang kita teroris, padahal kita tidak melakukan apa-apa,” ucapnya. (Ant)

Lihat juga...