Ekonom Senior dan Founder CORE Indonesia, Hendri Saparini, menjelaskan dari survei CORE diketahui ternyata perilaku pelaku usaha dapat menyesuaikan dengan transformasi digital yang ada.
“Jadi, tidak perlu khawatir perubahan perilaku tidak diikuti oleh pelaku usaha, khususnya UMKM. Kenyataannya, pelaku usaha juga cepat mengadopsi inovasi di bidang digitalisasi pembayaran. Selanjutnya ini menjadi aset bagi pemerintah, karena digitalisasi pembayaran ini menghasilkan big data yang luar biasa,” kata Hendri.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi & UKM, Eddy Satriya, mengapresiasi riset CORE Indonesia, dan menyatakan adopsi pembayaran digital makin kencang seiring dengan pandemi Covid-19, khususnya terpengaruh berbagai pembatasan mobilitas.
“UMKM memainkan peranan penting sebagai roda penggerak ekonomi, terutama di negara-negara berkembang,” ucapnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, lebih dari 64 juta UMKM Indonesia berkontribusi sekitar 61 persen bagi PDB nasional.
Eddy juga mengutarakan, digitalisasi pembayaran tidak hanya bermanfaat bagi pelaku UMKM, tetapi juga masyarakat luas.
Dengan kata lain, lanjutnya, digitalisasi pembayaran berdampak besar bagi upaya pemajuan bangsa. Kemenkop UKM pun optimis atas target 30 juta pelaku UMKM bertransformasi ke digital pada 2023. (Ant)