Targetkan Eliminasi Tb 2030, Pemerintah Tetapkan Langkah Percepatan

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

JAKARTA — Penurunan penanganan Tuberkulosis (Tb) sebagai dampak pandemi, diharapkan dapat dipercepat melalui komitmen pemerintah yang menargetkan eliminasi Tb pada tahun 2030. Percepatan ini tentunya sangat diperlukan, mengingat Indonesia kini menduduki peringkat kedua pada delapan negara di dunia dalam kontribusi penyumbang kasus Tb.

Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS, menjelaskan langkah yang dilakukan pemerintah dalam melakukan percepatan eliminasi Tb di Indonesia, dalam acara edukasi online Tb, Jumat (8/10/2021) – Foto Ranny Supusepa

Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS, menyebutkan, Tb saat ini menjadi beban di dunia dengan penderita sekitar 10 juta pada tahun 2020.

Di Indonesia, data terakhir pada 14 Juni 2021, yang paling mengkhawatirkan adalah angka kasus Tb Anak yaitu 33.366 anak. Sementara untuk kasus Tb HIV mencapai 8.003 kasus dan Tb dengan resistensi obat 7.921. Provinsi yang memiliki angka penderita Tb tertinggi adalah Jawa Barat.

“Karena itu, pemerintah mencanangkan percepatan eliminasi Tb melalui tiga langkah,” kata Maxi dalam acara edukasi online Tb, Jumat (8/10/2021).

Yaitu pelacakan secara agresif untuk menemukan penderita Tb, ketersediaan stok obat harus terus ada dan memastikan pengobatan dilakukan secara tuntas, serta upaya pencegahan harus dilakukan secara lintas sektor.

“Aplikasi di lapangannya, akan menduplikasi metode pada COVID 19 untuk dilakukan pada Tb. Selain meningkatkan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat. Yang didukung dengan penguatan fasilitas dan pelayanan terkait Tb ini,” ujarnya.

Lihat juga...