Seluruh Perkantoran Pemprov Bali Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, dalam suatu kesempatan di Denpasar - Foto Dok Ant

DENPASAR – Seluruh perkantoran di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, menerapkan aplikasi PeduliLindungi, sebagai bentuk kewaspadaan untuk mencegah penyebaran kasus COVID-19. Hal tersebut tetap dilakukan, meskipun tingkat penyebaran kasus baru dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan tanda-tanda melandai.

“Pemprov Bali mengambil inisiatif menjadi pelopor dalam penerapan PeduliLindungi pada seluruh perkantoran,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, Kamis (30/9/2021).

Menurut dia, penerapan aplikasi PeduliLindungi ini bertujuan mencegah terjadinya penularan COVID-19 di lingkungan perkantoran. “Sesuai arahan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, setiap kantor di lingkungan Pemprov Bali diwajibkan memasang QR Code PeduliLindungi pada pintu masuk,” ujarnya.

Dengan demikian, setiap orang yang akan masuk kantor, baik itu pegawai pemprov maupun masyarakat yang hendak memperoleh pelayanan, harus melewati proses skrining dengan melakukan scan pada QR Code PeduliLindungi. Guna mengefektifkan penerapan aplikasi ini, seluruh pegawai Pemprov Bali telah diminta memasang aplikasi PeduliLindungi di ponsel pintar masing-masing.

“Dengan penerapan aplikasi ini, yang diperbolehkan masuk kantor adalah mereka yang sudah memperoleh vaksin dua kali berdasarkan skrining di aplikasi PeduliLindungi (bukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin manual) dan tidak terkonfirmasi positif COVID-19 yang ditandai dengan warna hijau pada aplikasi PeduliLindungi,” ucapnya.

Gede Pramana mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Bali menjadi contoh dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi, agar penyebaran COVID-19 di Bali semakin melandai. Ia mengimbau, masyarakat yang hendak memperoleh layanan di perkantoran Pemprov Bali memperhatikan hal tersebut. “Artinya, masyarakat atau tamu yang hendak berurusan di Pemprov Bali diminta menyiapkan aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing sehingga tak terkendala ketika hendak masuk kawasan perkantoran,” katanya.

Lihat juga...