Puskesmas Arjasari Layani Warga Luar Kabupaten Bandung Vaksinasi
Editor: Makmun Hidayat
BANDUNG — Bagi Anda yang saat ini tengah bekerja atau menetap sementara di Kabupaten Bandung, Jawa Barat tak perlu khawatir, karena bisa tetap mengikuti program vaksinasi Covid-19 di Puskesmas wilayah setempat.
Menurut Juwita Sari, salah seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Arjasari, Kabupaten Bandung, calon peserta vaksinasi tersebut hanya perlu melampirkan keterangan domisili dan KTP saja.
“Yang ber-KTP di luar Kabupaten Bandung boleh ikut vaksin, tapi syaratnya harus bikin surat keterangan domisili dulu dari desa, terus mendaftarkan dirinya melalui WhatsApp ke petugas Puskesmas,” ujar Juwita kepada Cendana News, di Puskesmas Arjasari.
Juwita mengatakan, biasanya seluruh Puskesmas di Kabupaten Bandung membuka program vaksinasi Covid-19 di hari Selasa, Rabu dan Kamis, masyarakat yang sampai saat ini belum divaksin, bisa memanfaatkan layanan tersebut.
“Kalau di Puskesmas Arjasari biasanya kita kuota vaksinasi 100 sampai 200 orang per hari. Kecuali kalau vaksinasi massal, biasanya kuotanya sampai ribuan. Silakan yang belum vaksin segera mendaftarkan diri,” tandasnya.
Sementara itu, Dion Hararap, seorang warga ber-KTP DKI Jakarta yang saat ini sedang tinggal di Kabupaten Bandung itu membenarkan dirinya diperbolehkan mengikuti vaksinasi di Puskesmas.
“Baru sekarang ini sih saya juga ikutan, karena kemarin-kemarin katanya yang diprioritaskan masih warga asli sini, soalnya dosis vaksinnya terbatas,” ujar Dion di Puskesmas Arjasari.
Meski demikian, Dion merasa bersyukur karena saat ini sudah bisa melakukan vaksinasi dosis pertama. Menurut Dion, ia sangat membutuhkan sertifikat vaksinasi untuk mengurus berbagai hal.