Polda Malut Pecat Tujuh Anggota Lakukan Pelanggaran
Terkait dengan reward dan punistment, Kapolda berharap ke depannya tidak ada lagi personel Polda Malut yang melakukan pelanggaran seperti desersi, dan perbuatan tidak terpuji lainnya.
“Untuk itu saya tekankan kepada seluruh kasatker, agar melakukan pengawasan melekat kepada seluruh personelnya, sehingga mereka merasa terus terawasi dan menghilangkan niat untuk berbuat pelanggaran,” ujar Kapolda.
Selain itu, terkait pelaksanaan percepatan vaksinasi, Kapolda berharap masing-masing personel dapat membantu dalam memobilisasi masyarakat, sehingga capaian vaksinasi di Provinsi Malut dapat terus meningkat.
“Dalam percepatan vaksinasi, saya tekankan kepada seluruh personel untuk selalu bersinergi dengan para tokoh agama, adat maupun tokoh masyarakat, karena para tokoh ini memiliki kedekatan dengan masyarakat, sehingga lebih mudah dalam mengajak masyarakat untuk ikut vaksinasi,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan, SIK., MH., saat dikonfirmasi terkait pemberian reward and punishment kepada personel Polda Malut menjelaskan bahwa 37 personel Polda Malut yang mendapatkan penghargaan (reward) terdiri dari 3 pamen, 2 pama, 19 bintara, 8 ASN Polri, dan 5 PHL.
“Dari 37 personel ini, lima personel diberikan reward atas dedikasi mendukung program vaksinasi nasional dengan mengajak masyarakat berjumlah ratusan orang, sedangkan 28 personel diberikan reward atas dedikasinya sebagai tenaga vaksinator yang telah melaksanakan vaksinasi sebanyak 31.368 orang, dari bulan Februari hingga September 2021, dan empat personel diberikan reward dalam penanganan Covid-19 sebagai paramedis di Wisma Atlet Jakarta,” kata Kabid Humas. (Ant)