Jumlah Pangkalan Gas di Tanjungpinang Meningkat Drastis
“Saya pindah ke perumahan, agak jauh dari rumah saya,” ujar Kris.
Calo
Penelusuran lebih mendalam dilakukan, dan diperoleh bukti berupa kuitansi pembayaran untuk pengurusan pangkalan. Seorang warga membayar uang sebanyak Rp35 juta kepada DA, yang menjabat sebagai Ketua Forum Pangkalan Gas Tanjungpinang.
Dalam kuitansi itu tertera tulisan “Jasa Pengurusan Pangkalan”. Warga yang menggunakan jasa DA itu memperoleh 50 tabung gas, dan satu tabung racun api.
Berbeda dengan Yuli yang mengurus izin pangkalan lebih dari 10 tahun lalu. Ia tidak dikenakan biaya, kecuali hanya untuk membeli tabung gas.
Pangkalan lainnya milik Sugino, yang tidak jauh dari pangkalan Yuli dan pangkalan Kris juga tidak dikenakan biaya saat mengurus izin pangkalan beberapa tahun lalu.
“Bahkan, puluhan tabung gas yang digunakan di pangkalan dibayar dengan cara dicicil. Sekarang sudah lunas,” kata Sugino.
Ketua Forum Pangkalan Gas Tanjungpinang DA yang sebelumnya tidak mengetahui kuitansi itu menghubungi pewarta, setelah beberapa menit Kabid Perdagangan Disperindag Tanjungpinang diwawancara.
DA mengatakan, standar biaya pengurusan pendirian pangkalan baru belum ada sehingga antara agen satu dengan agen lainnya menetapkan harga yang berbeda. Seperti PT Tasnim menetapkan biaya sekitar Rp17 juta untuk 50 tabung gas.
Ia mengaku menerima uang sebesar Rp35 juta yang diterima dari seorang warga untuk membangun pangkalan baru. Pangkalan itu di bawah PT Tasnim.
Selisih biaya dari Rp17 juta menjadi Rp35 juta disebabkan banyak “kaki tangan” yang membantu mengurusi pendirian pangkalan tersebut.
“Kalau saya hanya menerima Rp4 juta sebagai jasa mengurus izin tersebut,” ucap DA.