Jadi Pecandu Narkoba, Empat Kades di Jember Dituntut Satu Tahun Penjara

Suasana sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa kepala desa nonaktif di Jember yang digelar di Pengadilan Negeri Jember, Senin (11/10/2021) - foto Ant

Keempat terdakwa mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU secara virtual di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember. Sebelumnya Jajaran Subdit l Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur, menangkap empat orang oknum kepala desa di Kabupaten Jember karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan empat kepala desa itu dilakukan Polda Jatim selama dua hari di Jember, yakni pada Rabu (9/6/2021) hingga Kamis (10/6/2021). Pelaku ditangkap di rumah masing-masing. (Ant)

Lihat juga...