Hak Perempuan dan Anak Korban Gempa Perlu Diprioritaskan

KARANGASEM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengatakan, pemenuhan hak perempuan dan anak harus tetap terpenuhi, pasca gempa bumi dengan magnitudo 4,8 SR terjadi di wilayah Kabupaten Bangli dan Kabupaten Karangasem.

“Kami di sini untuk memetakan siapa yang dapat mengerjakan apa untuk pemenuhan hak perempuan dan anak korban bencana alam. Semoga kegiatan hari ini dapat menjadi wadah bersama untuk melakukan koordinasi dan berkontribusi dalam rangka percepatan pemulihan bencana di Provinsi Bali,” kata Menteri PPPA dalam siaran pers yang diterima di Denpasar Bali, Selasa.

Ia mengatakan pendampingan psikososial juga tak kalah penting untuk segera dilakukan kepada perempuan dan anak korban bencana agar mereka bisa kembali pulih seperti sedia kala.

“Terkait pendampingan psikososial, Kemen PPPA sudah menjalin kerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) untuk memberikan dukungan psikososial pada korban bencana. Besar harapan kami bantuan spesifik perempuan dan anak yang diberikan hari ini dapat meringankan beban yang dipikul pasca bencana alam gempa bumi,” katanya.

Selain bisa membawa manfaat baik bagi para penerima bantuan, kami juga berharap paket-paket ini dapat dijadikan model ataupun inspirasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk dapat memenuhi kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak penyintas bencana di Desa Ban, Kabupaten Karangasem, serta titik-titik bencana lainnya.

Melalui kunjungan singkat ini, Menteri Bintang juga berharap dapat mendengar secara langsung situasi yang dihadapi perempuan dan anak penyintas bencana khususnya di Desa Ban, Kabupaten Karangasem, sehingga ke depannya Kemen PPPA dapat memberikan intervensi yang sesuai dengan kebutuhan.

Lihat juga...