Relawan Dorong Pemkab Bekasi Minta Kompensasi Pencemaran Sungai ke Pemkot

Editor: Koko Triarko

BEKASI – Masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Kali Jambe bersama ribuan relawan dan komunitas peduli lingkungan, menuntut pertanggungjawaban atas pencemaran lingkungan dan perbaikan Kalijambe, yang melintasi wilayah Mustikajaya dan Jatimulya Tambung Selatan.

Tuntutan tersebut akibat limbah air lindi yang berasal dari lokasi Tempat Pembuang Akhir (TPA) Bantargebang dan Sumur Batu yang menyebabkan air Kali Jambe menjadi hitam, dan mengeluarkan bau menyengat di sepanjang bantaran kali, hingga membuat pemukiman tidak nyaman selama puluhan tahun.

“Kami mendorong Kabupaten Bekasi menuntut kompensasi perbaikan terhadap pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh Kota Bekasi. Kompensasi itu dengan perbaikan Kalijambe, karena sudah tercemar air lindi selama 26 tahun akibat TPA Bantargebang dan Sumur Batu di Kota Bekasi,”ungkap Latip, salah satu  Koordinator Aliansi Peduli Kalijambe, kepada Cendana News, Minggu (26/9/2021).

Aliansi Peduli Kali Jambe bersama seribuan relawan dan komunitas pegiat lingkungan dari berbagai wilayah, hari ini berkumpul di Kali Jambe melakukan aksi pembersihan kali dan penanaman pohon di bantaran Kali hingga ke Desa Lambangsari, Tambun Selatan.

Abdul Latip, koordinator Aliansi Peduli Kalijambe, mendorong Pemkab Bekasi meminta pertanggungjawaban Pemkot Bekasi terkait pencemaran air Lindi dari TPA Bantar Gebang di Kali Jambe, Minggu (26/9/2021). –Foto: M Amin

Ribuan relawan dari berbagai komunitas lingkungan hidup tersebut juga mengangkat tumpukan sampah yang berada di krosing tol wilayah Jatimulya dengan cara manual. Aksi tersebut adalah bentuk dukungan agar Kalijambe terbebas dari sampah, pencemaran dan pendangkalan.

Lihat juga...