Pentas Seni Terbatas di Pamekasan Diperbolehkan
Pada 18 September 2021, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merilis 10 kabupaten setempat yang masuk level 1 PPKM, termasuk Kabupaten Pamekasan.
Pamekasan masuk level 1 bersama Kabupaten Situbondo, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Gresik, Bondowoso, dan Banyuwangi.
Dalam perkembangannya, jumlah kabupaten/kota di Jawa Timur yang masuk level 1 ini bertambah dan hingga 25 September 2021 menjadi 27 daerah kabupaten/kota.
Sementara itu, berdasarkan data Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan, hingga 28 September 2021 jumlah warga setempat yang positif COVID-19 terdata sebanyak 2.576 orang, dengan jumlah kasus sembuh 2.361 orang, tercatat 199 orang meninggal dunia, dengan jumlah kasus sebanyak 16 orang. (Ant)