DLHK Jateng Catat Puluhan Industri Cemari Air Bengawan Solo
SOLO — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah mencatat puluhan industri baik skala besar maupun menengah mencemari air di Sungai Bengawan Solo.
Pelaksana Tugas Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto, mengatakan industri tersebut membuang limbah di anak sungai yang menuju ke Sungai Bengawan Solo.
“Dari hulu ada dari Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, Solo. Blora yang terdampak,” katanya di Solo, Rabu (8/9/2021).
Terkait hal itu, pihaknya sebetulnya sudah melakukan upaya pengawasan. Bahkan, untuk industri yang nekat membuang limbah di sungai akan dikenakan sanksi.
“Pengawasan secara intens mulai dilakukan sejak pertengahan tahun 2020, Juli 2020 sudah mulai dan sampai hari ini kami sudah melakukan pengawasan ke lebih dari 60 perusahaan, yang melanggar kita berikan sanksi,” katanya.
Ia mengatakan dari total perusahaan yang diawasi tersebut, 34 di antaranya sudah diberikan sanksi tertulis dan telah memperbaiki pengolahan limbahnya.
“Tetapi ada empat perusahaan yang saat ini ada dalam penyidikan karena pelanggaran berat. Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait hal ini,” katanya.
Sementara itu, dikatakannya, beberapa jenis industri yang diketahui membuang limbah di anak Sungai Bengawan Solo salah satunya industri tekstil yang ada di Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, dan Klaten.
Selain itu, ada juga limbah dari industri ciu khususnya dari industri kecil.
“Limbah ciu iya berkontribusi, dari industri kecil ya itu yang harus kami fasilitasi. Seharusnya untuk industri ciu sudah ada di DED-nya, memang untuk industri ciu karakteristiknya berat, membutuhkan biaya yang sangat besar,” katanya.