Disdik Bekasi: Dua Siswa SD Terkonfirmasi Covid-19 Bukan Klaster Sekolah
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi, memastikan dua peserta didik yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Mustikajaya bukan klaster sekolah, tapi keluarga. Namun demikian pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SD tersebut dihentikan sementara.
“Untuk beberapa hari PTM terbatas di sekolah dasar itu diberhentikan sambil menunggu hasil pemeriksaan (tracing) siswa kelas IV dan VI,” ungkap Krisman menanggapi adanya anak usia SD terkonfirmasi Covid-19, Kamis (30/9/2021).
Dia kembali memastikan bahwa peserta didik yang terkonfirmasi positif sebelumnya bukan dari sekolah melainkan dari ibunya yang lebih dulu terkonfirmasi positif. Hal lainnya diketahui bahwa terhitung sejak 13 September anak tersebut tidak pernah mengikuti PTM di sekolah.
“Pihak sekolah ketika saya konfirmasi mengakui bahwa anak tersebut terpapar virus Covid-19 dari ibunya. Terhitung sejak tanggal 13 September 2021 si anak tidak mengikuti PTM. Bahkan orang tuanya yang lapor ke sekolah anaknya tidak masuk karena terpapar Covid-19,” papar Krisman.
Untuk itu tegasnya, kasus anak usia sekolah terpapar Covid-19 bukan klaster sekolah melainkan keluarga. Namun demikian sekolah tempat sang anak terpapar di Kecamatan Mustikajaya terus mengintensifkan tracing guna mencegah adanya klaster sekolah.
“Mereka yang terpapar Covid-19 itu adik kakak, jadi ada dua sebenarnya, satu masih duduk di bangku kelas IV dan yang satu lagi kelas VI. Saat itu dilakukan Penilaian Tengah Semester (PTS) dan kami lakukan tracing kepada rombel tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Heri Purnomo, meminta Pemerintah Kota Bekasi mempercepat program vaksinasi anak di bawah umur 12 tahun. Hal itu sebagai langkah mencegah klaster baru di dunia pendidikan.