Dalam Dua Bulan, Polres Meranti Mengungkap 11 Kasus Narkoba dengan 23 Tersangka

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG (tengah), didampingi Wakapolres Kompol Nipwin Hutabarat dan Kasat Narkoba Iptu Darmanto, menggelar ekspos kasus narkoba dalam kurun waktu dua bulan di Mapolres setempat, Rabu (29/9/2021) - foto Ant

Kapolres menyebut, para bandar narkoba telah melibatkan anak di bawah umur, yang sengaja dijadikan kurir narkoba untuk keuntungan mereka. “Makanya masyarakat jangan takut dan ragu untuk memberikan informasi kepada kami, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar kita. Semoga Meranti ke depan bersih dan terbebas dari bahayanya narkoba,” tandasnya.

Kasat Narkoba Polres Meranti, Iptu Darmanto menambahkan, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat tiga kilogram, masih terus dikembangkan penyelidikan. “Untuk pengungkapan tiga kilogram, kita masih melakukan pengembangan atau mencari pelaku yang lainnya. Tersangka dalam penyelidikan ada empat orang. Satu tersangka yang sudah diamankan ini ditangkap di Tanjung Balai Karimun,” tutur Darmanto.

Menurutnya, satu pelaku berinisial K dari tiga pelaku yang masuk dalam DPO, berperan sebagai pengendali. Kemudian tersangka yang sudah diamankan saat ini yang menerima langsung barang dari K dan dimasukkan ke kapal motor sebagai sarana pengangkut. “Yang kita ini tangkap ini adalah ABK-nya. Dalam penyelidikan ini ada perannya masing-masing antara lain yaitu satu kapten, satu ABK, dan dua pengendali,” jelas Darmanto. (Ant)

 

Lihat juga...