BST COVID-19 Sudah Dihentikan
JAKARTA – Dinas Sosial DKI Jakarta menyebut, Bantuan Sosial Tunai (BST), untuk warga terdampak COVID-19 sudah dihentikan. Saat ini, bantuan sosial yang masih ada di program Kementerian Sosial hanya, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Bu Mensos bilang saat ini hanya Bansos PKH dan BPNT, kita ikut kebijakan pemerintah pusat untuk BST tersebut dihentikan dan kami sudah buat pengumumannya,” kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, Kamis (23/9/2021).
Premi menyebutkan, PKH dan BPNT tersebut memang program rutin yang dijalankan oleh Kementerian Sosial dengan penyaluran oleh pemerintah daerah, yang sudah berjalan sejak sebelum pandemi COVID-19. Terkait dengan kemungkinan dilanjutkannya program BST, Premi menyebut, hal tersebut harus ada kebijakan dari pemerintah pusat sendiri. “Jadi untuk BST itu kita tunggu saja kebijakan pemerintah pusat, karena meski sumber dananya dari pusat dan APBD, kalau Kemensos-nya enggak ada, berarti DKI-nya juga enggak ada,” kata Premi.
Sebelumnya, Kementerian Sosial tak lagi melanjutkan penyaluran BST COVID-19, karena hanya diberikan pada saat kedaruratan saja. “BST cuma dua bulan. Jadi kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini, Selasa (21/9/2021).
Risma menegaskan, penyaluran BST hanya disebabkan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi COVID-19. “Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi,” tandasnya.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), adalah salah satu jaring pengaman sosial untuk keluarga miskin, agar dapat memperkuat daya beli, meningkatkan nutrisi, meningkatkan gizi serta daya tahan tubuh anak, ibu hamil serta penyandang disabilitas berat dan lanjut usia.