Bogor-Cianjur Sepakat Ganjil-Genap Jalur Puncak Dipermanenkan
Namun menurutnya, pemberlakuan ganjl-genap ataupun sistem satu arah, hanya diberlakukan untuk penanganan kepadatan volume kendaraan dalam jangka pendek. Dan pemerintah bisa melanjutkan pembangunan jalan Jalur Puncak II atau Poros Timur Tengah (PTT), untuk penanganan jangka panjang.
Bupati Cianjur, Herman Suherman menyatakan, sepakat jika sistem ganjil-genap yang kini memasuki tahap uji coba pekan ketiga, dapat dipermanenkan di Jalur Puncak. Herman meminta, ketika rekayasa lalu lintas tersebut dipermanenkan, warga Cianjur tetap bisa melintas Jalur Puncak, meski pelat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal diterapkannya sistem ganjil-genap. “Ganjil-genap Kabupaten Cianjur sangat setuju, karena pemberlakuannya dikecualikan bagi warga kami, Insyaallah tidak menggangu, bahkan malah menguntungkan,” kata Herman.
Sistem ganjil-genap di Jalur Puncak, yang berstatus jalan nasional, didukung oleh lima Polres, yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur. Di kelima daerah di sekitaran Jalur Puncak yang menerapkan sistem ganjil-genap tersebut, terdapat lokasi pemeriksaan kendaraan untuk kebijakan tersebut di 14 titik.
Di uji coba penerapan sistem ganjil-genap pada pekan ketiga ini, pelaksanaan teknisnya sama seperti uji coba pada dua akhir pekan sebelumnya. Diberlakukan mulai Jumat siang hingga Minggu tengah malam. Jumlah lokasi pemeriksaannya di Kabupaten Bogor masih sama yaitu di delapan titik. Masing-masing Simpang Pasir Angin, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul. (Ant)