PPKM Level 4 Diperpanjang, Polresta Surakarta Perpanjang Masa Penutupan Enam Jalan
Kepala Satlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra menyebut, enam ruas jalan protokol tersebut adalah, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Yos Sudarso, Jalan Piere Tendean, Jalan Doktor. Radjiman, Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan Sutan Syahrir. Jangka waktu penutupan diubah dari sebelumnya pukul 17.00 hingga pukul 05.00 WIB, menjadi pukul 20.30 sampai 05.00 WIB.
Selain itu, ada dua jalan yang dibuka pada perpanjangan PPKM Level 4 selama 24 jam, yakni Jalan Adi Sucipto dan Jalan Gatot Subroto. Dua ruas jalan ini sebelumnya ditutup seperti enam jalan lainnya.
Kasatlantas menjelasakan, penutupan enam jalan tersebut sebenarnya sama seperti aturan sebelumnya, yakni kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan prioritas, seperti pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan jenazah, dan kendaraan TNI/Polri, kendaraan Satgas COVID-19, kendaraan nakes COVID-19, Satgas PPKM Level 4, dan konvoi kendaraan penting.
Menurut Kompol Adhytiawarman, petugas tetap melanjutkan menutup enam ruas jalan dengan pengaturan jam yang berbeda pada perpanjangan PPKM Level 4. “Penyekatan di seluruh akses masuk kota ini tetap dilakukan. Jadi, ada relaksasi warga pada siang hari, tetapi pada malam hari warga harus tinggal di rumah,” pungkasnya. (Ant)