Peserta Upacara HUT ke-76 RI di Balai Kota Surabaya, Dibatasi

SURABAYA – Peserta upacara peringatan HUT ke-76 RI yang digelar di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (17/8), dibatasi sekitar 30 orang dan peserta lainnya bisa mengikuti secara virtual. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan upacara 17 Agustus dibatasi karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Para peserta yang hadir saat pelaksanaan upacara nanti, mayoritas mengikutinya melalui virtual,” kata Eri di Surabaya, Minggu (15/8/2021).

Adapun peserta yang hadir di lokasi, lanjut dia, jumlahnya dibatasi maksimal 30 orang, di antaranya wali kota, wakil wali kota, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya, serta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Untuk Paskibra pada tahun ini, pihaknya menggunakan pasukan delapan. Artinya, hanya ada petugas inti pengibar bendera pusaka tanpa pengiring atau pengawal.

“Sebenarnya ada 17 (pengiring) dan 45 (pengawal). Tetapi, yang kami gunakan pasukan delapan pengibar bendera,” ujarnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menjelaskan, bahwa pemilihan pasukan delapan itu karena kondisi yang tidak memungkinkan. Hal ini diterapkan pula guna cegah terjadinya kerumunan.

“Karena keterbatasan tempat dan jumlahnya juga tidak memungkinkan menggunakan pasukan 45,” katanya.

Karena itu, Eri berharap anggota Paskibraka yang terpilih menjadi petugas saat upacara di halaman balai kota agar dapat menjalankan amanat itu sebaik mungkin. Pasalnya, tidak semua orang punya kesempatan menjadi pasukan pengibar bendera pusaka.

Eri menilai, anggota Paskibraka adalah orang-orang pilihan. Bahkan, sebelum mengemban amanah sebagai petugas Paskibra, mereka harus melalui pelatihan dan keterampilan.

Lihat juga...