Pemkab Kudus Imbau Warga Kibarkan Bendera Peringati 30 September

KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengimbau semua masyarakat dan instansi pemerintahan hingga desa dan kelurahan, BUMD serta BUMN untuk mengibarkan bendera setengah tiang dalam rangka peringatan peristiwa Gerakan 30 September 1965.

“Imbauan tersebut sudah kami lakukan melalui surat edaran kepada Forkopimda, kepala perangkat daerah se-Kabupaten Kudus, kepala bagian pada sekretariat daerah, pimpinan kantor/instansi vertikal di Kudus, kepala atau pimpinan perbankan, BUMD dan BUMN atau perusahaan se-Kabupaten Kudus serta kepala desa atau lurah di Kudus,” kata Bupati Kudus, Hartopo, di Kudus, Kamis (30/9/2021).

Sebelumnya, kata dia, mereka memang memerintahkan jajarannya untuk mengkaji, apakah imbauan melalui surat resmi terkait hal itu, termasuk pada 1 Oktober 2021 sebagai Hari Kesaktian Pancasila, memang sesuai aturan di atasnya atau tidak.

Karena hasil kajiannya sudah sesuai, maka masyarakat maupun semua instansi yang ada di Kudus diimbau mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada hari ini (30/9) dalam rangka peringatan peristiwa Gerakan 30 September 1965 dan pengibaran bendera satu tiang pada 1 Oktober 2021 sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Ia berharap, semua pihak yang mendapatkan surat, seperti kepala desa untuk mengimbau warganya melakukan pengibaran bendera setengah tiang untuk peringatan terjadinya G30S/PKI, yang menjadi peristiwa sejarah yang akan selalu diingat dan menjadi pembelajaran bagi generasi selanjutnya.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus, Harso Widodo, mengaku sudah mengajak semua pihak untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada hari ini (30/9), mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB untuk peringatan terjadinya G30S/PKI.

Lihat juga...