Pemkot Jakpus Perketat Pemberian ‘Booster’ Nakes
JAKARTA – Pemerintah Kota Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Kesehatan, memperketat pemberian vaksin dosis ke tiga atau “booster” bagi para tenaga kesehatan (nakes), mengingat jumlah dosis yang terbatas.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari, mengatakan pihaknya memberlakukan pakta integritas dari rumah sakit maupun fasilitas kesehatan, untuk menjamin orang yang mendapat vaksin dosis ke tiga jenis Moderna ialah tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di tempat tersebut.
“Kita minta pakta integritas dari rumah sakit maupun faskes lainnya, bahwa itu benar-benar nakes mereka, supaya tidak terjadi yang tidak tercantum dalam nakes mendapatkan vaksin moderna,” kata Erizon saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Menurut Erizon, pakta integritas diberlakukan mengingat jumlah dosis vaksin Moderna yang terbatas, serta hanya tenaga kesehatan yang fungsional dan berfokus menangani Covid-19 yang mendapat suntikan tersebut.
Meski tidak ingin menyebutkan jumlah pasti jumlah nakes di Jakarta Pusat yang mendapat vaksin dosis ke tiga, Erizon menegaskan pemberian vaksin Moderna telah berjalan di rumah sakit vertikal, serta rumah sakit swasta.
Sejumlah rumah sakit yang sudah melaksanakan vaksinasi dosis ke tiga untuk nakes, antara lain RSUD Tarakan, RS Cipto Mangunkusumo, RSPAD Gatot Subroto, RS TNI AL Dr. Mintohardjo, serta sejumlah Puskesmas di Jakarta Pusat.
“Datanya sudah ada, hanya jumlahnya tidak selalu sama dengan sistem informasi SDM Kesehatan. Bisa saja terjadi penambahan, karena tidak menutup kemungkinan ada penambahan (nakes) di klinik atau rumah sakit yang baru.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan saat ini ketersediaan vaksin Moderna ada 102.000 dosis, yang diperuntukkan sebagai dosis ke tiga hanya kepada tenaga medis dan kesehatan.