Pemerintah Upayakan Pengembangan Industri Mobil Listrik

Pemerintah, kata Moeldoko, tidak tinggal diam menanggapi masalah itu. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan.

Pada Maret 2021 lalu, KSP bersama Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) telah menyosialisasikan program penggunaan mobil listrik di lingkungan kementerian dan lembaga melalui program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL-BB).

KSP juga telah menekankan pentingnya pergeseran menuju industri mobil listrik dengan sumber energi terbarukan. Mobil listrik menjadi solusi dalam mengurangi konsumsi bahan bakar fosil serta meningkatkan kualitas lingkungan dan udara.

Moeldoko optimistis Indonesia akan mampu meningkatkan peluang untuk menjadi basis produksi dan ekspor KBL-BB.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan telah menyusun Peta Jalan Kendaraan Operasional K/L dan Angkutan Umum dari Kendaraan ICE (Internal Combustion Engine) ke KBL BB.

Kementerian ESDM bersama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN ditunjuk membangun infrastruktur pendukung berupa SPKLU.

Tercatat hingga April 2021 telah dibangun 112 unit SPKLU pada 83 lokasi di Indonesia. Selain itu PLN juga menyiapkan berbagai stimulus untuk meningkatkan minat pasar untuk menggunakan KBL-BB. (Ant)

Lihat juga...