Angka Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Turun Drastis

Editor: Koko Triaro

JAKARTA – Update angka kematian harian Covid-19 pada Minggu 22 Agustus 2021 menurun drastis ke angka 1.030 dibandingkan sebelumnya sebesar 1.361. Angka ini menjadikan total kasus kematian menjadi 126.372 atau 3,175 persen dari total keseluruhan kasus, 3.979.456.

Sementara angka kesembuhan yang tercatat 24.276 kasus, juga meningkat dibandingkan sebelumnya yang sebesar 23.011, dan menjadikan total kasus sembuh menjadi 3.546.324 atau 89,115 persen dari keseluruhan kasus.

Tercatat sepuluh besar provinsi yang memiliki angka kematian terbesar harian adalah Provinsi Provinsi Jawa Tengah dengan 317 jiwa, Jawa Timur 203, Jawa Barat 59, Bali 52, Lampung 51, DI Yogyakarta 39, Riau 29, Kalimantan Selatan dan DKI Jakarta masing-masing 28, Kalimantan Timur 26 dan Aceh 24.

Sedangkan jumlah kasus baru harian, untuk sepuluh besar dicatatkan secara berurut oleh Jawa Timur 1.301, Jawa Barat 1.192 kasus, Sumatera Utara 1.002, Jawa Tengah 822, DI Yogyakarta 783, DKI Jakarta 702, Kalimantan Timur 599, Bali 583,  Riau 568 dan Sulawesi Selatan 411.

Prof. Tjandra Yoga, -Dok: CDN

Pada 22 Agustus 2021, pukul 10.09 GMT, Worldometer juga melaporkan jumlah kasus menjadi 212.236.588 dengan jumlah kematian 4.438.061, dan kasus sembuh 189.850.109. Posisi Indonesia masih pada peringkat 13 dunia dan dalam urutan 20 besar, memiliki tingkat kasus baru nomor 3 setelah Rusia dengan 20.564 kasus dan Mexico 20.307 kasus.

Sementara itu di Asia, dari 49 negara Indonesia menempati posisi ke-4 dalam total kasus dan penyumbang terbanyak kasus kematian harian.

Guru Besar Fakultas Kedokteran UI, Prof. Tjandra Yoga Aditama, menyebutkan pemerintah dan masyarakat jangan terlena dengan penurunan kasus baru yang terjadi belakangan ini.

“Karena angka kematian harian kita masih nomor satu. Masih di atas 1.000. Bahkan, sejak 16 Juli sudah dua kali menyentuh angka 2.000,” kata Prof. Tjandra tegas, Minggu (22/8/2021).

Jadi, katanya, perlu dilakukan analisa kematian di lapangan dan audit mortalitas di rumah sakit.

“Harus didata secara detail berapa yang wafat di rumah sakit, berapa yang di rumah, berapa yang dibawa ke rumah sakit, tapi tak mendapat tempat. Lalu, dianalisa bersamaan dengan pola umur dan komorbid yang diderita,” ujarnya.

Ia juga meminta agar 3T (testing-tracing-treatment) itu harus tetap dijalankan, mendampingi pembatasan sosial yang diberlakukan.

“Dilakukan pemantauan dengan ketat terkait pembatasannya dan pengaplikasian berbagai jenis PPKM,” ujarnya lagi.

Pemantauan juga perlu dilakukan pada individu yang melakukan isoman secara mandiri, serta penanganan pasien di rumah sakit.

“Jadi, harus terpantau secara rutin. Paling tidak dua hari sekali, baik suhu tubuh hingga perubahan gejala dan komorbid pasien. Komunikasi antara petugas kesehatan dengan anggota keluarga juga harus rutin,” tutur Prof. Tjandra.

Yang terakhir, adalah percepatan program vaksinasi. “Targetnya harus dikejar dengan konsisten di semua jenjang. Sekarang, yang lansia saja belum optimal,” pungkasnya.

Lihat juga...