Transaksi Kartu Tani di Purbalingga Masih Rendah

Editor: Makmun Hidayat

Terkait masih kurangnya kartu tani tersebut, tahun ini Kabupaten Purbalingga menambah kuota kartu tani untuk sebanyak 7.196 kartu. Para petani yang belum mendapatkan, diminta untuk segera mendaftar, supaya bisa menerima kartu tani pada tahun depan.

Menurut Mukodam, setiap tahunnya kuota kartu tani bertambah, seiring bertambahnya alokasi pupuk bersubsidi. Hanya saja, untuk mendapatkan kartu tani, terlebih dahulu petani harus bergabung dalam kelompok tani. Setelah itu, persyaratan lainnya adalah fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tanda kepemilikan tanah berupa bukti setoran pajak ataupun bukti sewa lahan. Hal tersebut diperlukan, untuk kevalidan data sehingga tidak terjadi duplikasi.

Para petani diharapkan mampu memanfaatkan pupuk bersubsidi yang dibeli dengan kartu tani tersebut dengan sebaik-baiknya. Para petani pemegang kartu tani akan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi jenis urea, NPK dan pupuk organik.

Salah satu petani di Purbalingga, Sigit mengatakan, ia sudah lama mendapatkan kartu tani dan memang sangat membantu selama masa tanam, karena harga pupuk lebih murah. Namun, lanjutnya, terkadang saat stok pupuk bersubsidi langka, ia pun terpaksa harus membeli pupuk non subsidi.

“Walaupun sudah mendapat kartu tani, tetap saja terkadang kuota pupuk subsidi kurang, sehingga terpaksa harus membeli pupuk non subsidi,” katanya.

Lihat juga...