Sekolah Disabilitas Terpadu Kota Bekasi Masih Khusus untuk Tunanetra
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
BEKASI — Upaya Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, dalam mendorong penyandang disabilitas untuk mendapatkan pendidikan melalui sekolah disabilitas terpadu (SDLB/SMPLB) sepertinya masih belum tersosialisasi maksimal.
Hal lain adalah masih terbatasnya tenaga pendidik, sehingga hanya menerima peserta didik terbatas. Seperti tuna rungu, tuna daksa tidak bisa ikut belajar di sekolah SDLB/SMPLB terpadu tersebut.
“Pemerintah Kota Bekasi harus lebih agresif mendata anak disabilitas dengan berbagai kategori melalui sistem jemput bola. Itu bisa dilakukan dengan cara komunikasi lurah, RT/RW,” ungkap Yunita, warga Purigading, Pondok Melati kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).
Ia mengaku kecewa saat mendaftarkan anaknya tuna rungu, tapi SDLB/SMPLB terpadu, belum memiliki fasilitas dan tenaga pendidikan untuk tuna rungu dan daksa.
“Saya kecewa bahwa untuk murid tuna rungu tidak diterima karena kekurangan tenaga, seharusnya tenaga ini yang diperkirakan oleh pemerintah. Harusnya pemerintah punya data berapa anak tuna rungu di Kota Bekasi,”t egasnya.
Namun demikian ia mengapresiasi upaya pemerintah mulai perhatian dengan menyiapkan SDLB/SMPLB terpadu ini meski baru khusus bagi tuna netra dan tuna daksa.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, pengelola SDLB/SMPLB terpadu, Roro Sri Suryarsi mengatakan, sekolah tersebut adalah bentuk kepedulian Wali Kota bagi penyandang disabilitas di wilayah setempat.
“Sekolah bagi kebutuhan khusus ini baru diresmikan setahun lalu sebelum Covid-19 merebak. Sehingga masih terbatas tuna netra dan grahita, karena tenaga pendidiknya pun masih terbatas, hanya ada sembilan orang dan tujuh sudah diangkat sebagai TKK,” ungkap Roro.